Selasa, 20 Desember 2011

[Periode 3] Pelapsisan Sosial Dan Kesamaan Derajat

Nama  : Nur Aini Ayu Solichatin
NPM   : 15111344
Kelas : 1KA34




1. Pelapisan Sosial


          Pelapisan sosial adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Definisi lain juga dikemukakan oleh Pitirin A. Sorokin bahwa pelapisan sosial adalah perbedaan penduduk atau masyarakat dalam kelas yang tersusun secara bertingkat (Hierarkis).


Terjadinya pelapisan sosial terbagi menjadi 2, yaitu :


     1. Terjadi dengan sendirinya
                   Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelunya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya.


     2.   Terjadi dengan disengaja
                    Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.


Perbedaan sistem pelapisan menurut sifatnya :
  • Tertutup
  • Terbuka

          Didalam organisasi masyarakat primitifpun dimana belum mengenal tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai berikut :
  • Adanya kelompok berdasrkan jenis kelamin dan umur dengan pembeda-bedaan hak dan kewajiban
  • Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
  • Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
  • Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum
  • Adanya pembagian kerja didalam suku itu sendiri
  • Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas, yaitu :

  1. Kelas Atas (Upper Class)
  2. Kelas Bawah (Lower Class)
  3. Kelas Menengah (Middle Class)
  4. Kelas Menengah Kebawah (Lower Middle Class)
Penggolongan Masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan sosial menurut ukurannya, yaitu :

  • Ukuran Kekayaan
  • Ukuran Kekuasaan
  • Ukuran Kehormatan
  • Ukuran Ilmu Pengetahuan


2. Kesamaan Derajat


           Sebagai warga negara indonesia tidak dipungkiri adanya kesamaan derajat rakyatnya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal :

  1. Pasal 27 ayat 1 dan 2
  2. Pasal 28
  3. Pasal 29 ayat 2
  4. Pasal 31 ayat 1 dan 2

ELITE DAN MASSA

  • Elite
          adalah sekelompok orang yang termuka dibidang tertentu.


Fungsinya :

  1. Elite politik
  2. Elite ekonomi, militer, diplomatik, dan cendikiawan
  3. Elite agama, filsuf, pendidikan dan pemuka agama


Peranan elite dalam masyarakat :

  1. Pencerminan masyarakat
  2. Memajukan Kehidupan
  3. Moral dan solidaritas
  4. Harus memenuhi kebutuhan hedonic



  • Massa
          adalah suatu pengelompokan dari kelompok lain yang elementer dan spontan yang menyerupai crowd. Massa adalah gambaran kosong dari masyarakat.


Hal penting dalam massa :

  1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat
  2. Massa adalah kelompok yang anoym
  3. Sedikit interaksi dalam anggota
  4. Very loosely organized

0 komentar:

Posting Komentar